REL, Pagaralam – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 1 Pagaralam yang dinilai tidak sesuai prosedur, karena ada warga yang lokasinya berada dekat sekolah namun tidak lulus.
Padahal berdasarkan jalur zonasi, siswa sekolah dasar dengan tempat tinggal yang berdekatan dengan lokasi sekolah menjadi prioritas lulus jalur zonasi tersebut.
Akibat hal ini banyak orangtua/wali yang protes, karena anaknya tidak lulus PPDB SMPN 1 Pagaralam jalur zonasi dan prestasi.
Hal tersebut membuat pihak DPRD Pagaralam mulai dari unsur pimpinan dan Komisi III melakukan kunjungan kerja mendadak ke SMPN 1 tersebut.
BACA JUGA:April 2024, Gaji, Rapel dan THR Cair
BACA JUGA:OPD Urunan Bangun Destinasi Wisata Curup Maung
Buntut dari polemik tersebut, pihak DPRD dan pihak Sekolah serta unsur yang hadir sepakat akan mengulang proses seleksi PPDB di SMP Negeri 1 tahun 2024.
Dan hasil seleksi PPDB yang sudah diumumkan pada 25 Maret 2024 kemarin dibatalkan.
“Berdasarkan hasil rapat kita bersama pihak sekolah, mereka mengakui jika banyak kelalaian dalam proses PPDB di SMPN 1 tahun 2024 ini,” ujar Ketua DPRD Pagaralam, Jenni Sandiyah saat memintan rapat kunker di SMPN 1 Pagaralam.
Selian itu pihak DPRD dan sekolah sepakat akan melakukan seleksi PPDB ulang dengan mengedepankan transparansi.
“Sudah ada kesepakatan bersama DPRD dan SMP Negeri 1 untuk mengulang seleksi penerimaan peserta didik baru mulai dari jalur Prestasi, Zonasi, Mutasi dan Afirmasi. Serta disepakati pengumuman hasil seleksi PPDB yang dikeluarkan pada tanggal 25 Maret 2024 kemarin dibatalkan,” tegas Jenni.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Cholmin melalui Kepala SMP Negeri 1 Pagaralam, Nasip Kasianto mengatakan bahwa akan diadakan seleksi ulang PPDB SMPN 1 Pagaralam.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, seleksi PPDB di SMPN 1 Pagaralam akan diulang, dan hasil seleksi yang sudah diumumkan pada 25 Maret 2024 kemarin dibatalkan, dan akan diumumkan oleh dinas Pendidikan Pagaralam,” jelasnya.