Ops Timah

Selasa 02 Apr 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Kalau kerja sama PT Timah dengan swasta itu dianggap masih dalam lingkup operasional perusahaan maka kian sulit menemukan lubang korupsi non kerusakan lingkungan. Hukum perdata yang akan banyak menentukan –bukan pidana. Mungkin penegak hukum akan sulit menjerat sekian banyak tersangka secara pidana kasus ini.

Kecuali penegak hukum bisa menemukan aliran dana ilegal dari pihak swasta ke para pejabat di PT Timah. 

Tentu tidak mudah menemukan bukti aliran dana itu –kalau ada. Terlalu canggih permainan zaman sekarang.

Kita masih menunggu pidana apa saja yang akan dikenakan kepada para tersangka –di luar pidana merusak lingkungan. Saya masih di kereta cepat di Tiongkok. Tidak banyak yang saya tahu.

Yang jelas saya bersyukur satu teman yang begitu saya hormati selamat dari perkara ini.

Saya berdoa Fachry Ali tetap Fachry Ali. (*)

Kategori :

Terkini

Senin 06 Jul 2026 - 20:22 WIB

Dua Motor Raib Digondol Maling

Senin 06 Jul 2026 - 20:13 WIB

Kapolres Pimpin Sertijab Kabag SDM

Senin 06 Jul 2026 - 20:09 WIB

Herman Deru Ajak Warga Bantu Palestina

Senin 06 Jul 2026 - 19:52 WIB

Muba Kirim 15 Pemuda ke PPSDM Migas

Senin 06 Jul 2026 - 19:48 WIB

Nanda Tegas Tolak Dugaan Pungli Dana BOS