RAKYATEMPATLAWANG-- Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan ke arah Mapolda Lampung ternyata menggunakan drone setiap kali mereka beraksi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa diduga komplotan ini terdiri dari 7 orang.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Diringkus Polisi Tak Kurang Dari 24 Jam
Hal ini terungkap ketika anggota kepolisian melakukan penyelidikan atas informasi mengenai adanya transaksi jual-beli mobil jenis Honda Jazz hasil curian.
"Di lokasi yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah makan, anggota menemukan mobil tersebut dengan tiga orang di dalamnya," jelas Reynold saat dihubungi pada Minggu (7/4/2024) sore.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Motor di Palembang Ditangkap
Namun, di sekitar lokasi juga terparkir sebuah mobil Fortuner warna putih yang membawa empat orang di dalamnya. Oleh karena itu, anggota hanya melakukan pengintaian dan kembali ke Mapolda untuk meminta bantuan.
Akhirnya, terjadi peristiwa penembakan ke arah Mapolda Lampung dari mobil Fortuner warna putih tersebut, dan seorang pelaku dengan inisial KA berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Berani Seret Polisi, Pencuri Dihadiahi Timah Panas
Reynold menjelaskan bahwa setelah penangkapan pelaku KA, anggota mendapatkan informasi bahwa mobil Honda Jazz diperoleh dari seseorang dengan inisial A, yang juga merupakan anggota dari komplotan tersebut.
Ketika melakukan penggeledahan di rumah KA, anggota menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 12 lembar fotokopi STNK, 10 kunci kontak mobil, 2 plat nomor kendaraan, dan satu unit drone.
"Komplotan ini menggunakan drone untuk memantau lokasi di mana target pencurian berada. Setelah dianggap aman, mereka langsung beraksi," tambah Reynold.
Sebelumnya, satu orang pelaku yang terlibat dalam penembakan ke arah Mapolda Lampung telah ditangkap. Pelaku diduga terlibat dalam transaksi jual-beli kendaraan hasil curian.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengonfirmasi bahwa pelaku yang ditangkap berinisial KA.
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa KA ini terlibat dalam penjualan mobil hasil curian," ujar Helmy dalam keterangan pers pada Minggu (7/4/2024). (*)