Polres PALI Ungkap Peredaran Besar Narkoba: 5,536 Kg Sabu Disita, 55.360 Jiwa Terselamatkan

Selasa 23 Apr 2024 - 05:52 WIB
Reporter : Padri
Editor : Padri

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Dalam konferensi pers hari ini, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Pali Kompol Farida Aprillah S.H., Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasi Humas, dan Personil Sat Resnarkoba Polres Pali, mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres PALI.

Operasi ini berhasil mengamankan 5,536 kilogram sabu-sabu, yang jika diedarkan, berpotensi menyelamatkan 55.360 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 23 Kg Asal Riau

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim Sat Resnarkoba Polres Pali,” ujar AKBP Khairu Nasrudin. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah PALI dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya.”

Kapolres Pali juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar. Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat PALI.

BACA JUGA:Tiga Pengedar Narkoba Tertangkap di Pagar Alam: Polisi Sita Ganja Hampir 1 Kg, Bosnya Masih Diburu

Polres Pali terus berupaya mewujudkan PALI bebas narkoba dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, razia, dan operasi narkoba. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan PALI yang bebas dari narkoba dan generasi muda yang sehat dan berprestasi. (*)

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB

Real Madrid di Ujung Tanduk

Kamis 28 Nov 2024 - 23:20 WIB

Seperti Ada Penggiringan Opini Publik