Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di Muara Maung, Amankan 30 Paket Siap Edar

Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di Muara Maung, Amankan 30 Paket Siap Edar--
RAKYATEMPATLAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial Z (52) di rumah kontrakannya yang berada di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, berdasarkan Laporan Polisi: LP/A – 21/IV/2025/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel. Tersangka yang diketahui bernama Zakaria, langsung diamankan oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat, Iptu L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit IDIK I Ipda Yuliandri, S.H., dan Kanit IDIK II Ipda Riko Firnando, S.H.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan 30 paket kecil serbuk kristal putih yang dibungkus dalam plastik klip transparan, diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,03 gram. Selain itu, turut diamankan tiga buah wadah plastik yang dimodifikasi dari tutup botol air mineral warna biru, serta satu buah tas tangan merek CK yang digunakan tersangka.
BACA JUGA:Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Peta Desa Fiktif
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
“Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai pengedar,” ungkap Aiptu Lispono, Kamis (17/4/2025).
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***