Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Sosialisasi dan Tindakan Penegakan Hukum.

Jumat 03 May 2024 - 13:40 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

 

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang menggelar kegiatan sosialisasi dan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak kendaraan yang melanggar berbagai aturan, seperti tidak menggunakan helm, kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas dan tidak melengkapi surat kepemilikan.

BACA JUGA: Reza Fahlevi Menganiaya Mahasiswa di Deli Serdang

Kapolres Empat Lawang, melalui Kepala Satlantas, Himbawan, menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Himbawan juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian tidak segan untuk menyita kendaraan yang tidak dilengkapi surat kepemilikan guna mencegah kecelakaan yang dapat mengancam nyawa, serta mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya.

BACA JUGA:Perampok Tewas Dihajar Massa Setelah Aksinya Dipergoki di Cianjur

Dalam pesan yang disampaikan, Himbawan mengajak seluruh masyarakat atau warga Empat Lawang untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas, khususnya di daerah kontan dengan tebing tinggi.

Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan dengan mematuhi aturan lalu lintas, dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi fatal, yang tidak hanya berdampak pada individu pelanggar, tetapi juga kepada keluarga yang menantikan kepulangan mereka di rumah.

BACA JUGA:Suami Hajar istri Hingga Mata Lebam dan Memar

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum yang intensif seperti ini, diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak di wilayah Empat Lawang.(*)

 

Long tail keywords yang cocok untuk artikel tersebut bisa mencakup:

 

 

Kategori :