REL, Serdang - Seorang remaja bernama Dimas, yang akrab dipanggil Lelek, berusia 18 tahun, telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pencurian meteran dan kabel listrik milik PT PLN di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, barang-barang curian tersebut diambil oleh pelaku dari kantor PT PLN Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Pencurian baru terungkap pada Jumat (3/5/2024) pagi, sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (11/5).
"Yang hilang berupa 18 unit meteran retur dan kabel listrik retur sepanjang 40 meter di PT PLN kantor Sei Rampah," ungkap Maruli pada hari Minggu (12/5).
Pencurian terungkap setelah seorang karyawan di kantor tersebut menemukan kekurangan barang-barang dari gudang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa ada 18 unit meteran dan 40 meter kabel listrik yang hilang. Kerugian yang ditimbulkan oleh aksi ini mencapai Rp 3.800.000.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Adalah Teman Dekat Korban, Satu Pelaku Ditangkap.
Pihak perusahaan melakukan pengecekan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi seorang lelaki yang masuk ke kantor PLN tersebut. Dengan informasi tersebut, kasus ini dilaporkan ke Polsek Firdaus untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tim kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kota Pematangsiantar. Pelaku ditangkap saat turun dari ojek online.
"Tim menuju ke Pematangsiantar untuk melakukan lidik berdasarkan informasi bahwasannya pelaku Dimas mau menuju ke salah satu SPBU di Jalan Patuan Nagari di depan Polsek Siantar utara untuk menjumpai temannya. Tak berselang waktu lama, pelaku turun dari ojek dan tim melakukan penangkapan," jelas Maruli.
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Firdaus untuk proses hukum lebih lanjut.*
BACA JUGA:Tragedi Mengenaskan, Balita Tewas Dibunuh oleh Ayah Kandungnya di Tulungagung