REL, - Polda Jawa Barat mengumumkan tiga buronan terkait kasus pembunuhan Vina, seorang gadis berusia 16 tahun, yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
Ketiga buronan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Mereka diduga berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
disebutkan bahwa ketiga pelaku masih belum tertangkap sejak kejadian tragis tersebut. Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman, mengaku kaget dan belum dapat memastikan apakah ketiga pelaku benar berasal dari desanya.
Sulaeman menyatakan bahwa identitas mereka belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan hingga kini.
BACA JUGA:Kriminalitas Meningkat di Batam: Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Bazar Ramadan
"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ujar Sulaeman pada Rabu (15/5/2024). Meskipun demikian, informasi mengenai ciri-ciri ketiga pelaku sudah disampaikan kepada seluruh RT dan RW di desa tersebut, dengan harapan ada yang dapat mengenali mereka.
Kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, kembali menjadi sorotan setelah cerita tragis ini diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Delapan dari sebelas pelaku sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Namun, tiga pelaku masih bebas hingga kini. Kabar menyebutkan bahwa salah satu buronan, Egi, adalah anak seorang pengusaha dan anggota DPR RI asal Cirebon, yang mungkin menjadi alasan sulitnya penangkapan.
Sebelum film tersebut tayang di bioskop pada 8 Mei 2024, dua pria misterius mendatangi kediaman keluarga Vina, meminta agar proses pembuatan film tidak dilanjutkan.
BACA JUGA:Kisah Tragis Vina dari Cirebon Diangkat ke Layar Lebar dalam Film
Marliyana, kakak Vina, menolak permintaan tersebut, menyatakan bahwa keluarga memiliki hak untuk memutuskan pembuatan film dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.
Setelah film tersebut tayang, masyarakat semakin gencar mendorong pihak kepolisian untuk menangkap ketiga buron. Marliyana berharap bahwa peningkatan perhatian publik ini akan mempercepat penangkapan para pelaku.
"Kami keluarga merasa senang bila film ini dapat mengingatkan kepada petugas kepolisian untuk segera menangkap pelaku," kata Marliyana.
penangkapan terkendala oleh ketidakjelasan identitas asli para pelaku, yang tidak diketahui bahkan oleh delapan rekan mereka yang sudah ditangkap.
BACA JUGA:Pembunuh Kekasih yang Sedang Hamil, Herdis Permana, Divonis Hukuman Mati oleh PN Tasikmalaya