Kurir Narkoba Asal Medan Ditangkap di Jambi, Bawa 300 Butir Ekstasi

Jumat 17 May 2024 - 10:03 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Narkoba dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.(*)

 

 

Kategori :