Polres Mura Gelar Patroli KRYD untuk Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Kabupaten Musi Rawas

Minggu 19 May 2024 - 12:42 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Polres Mura melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (18/5/2024) malam, dari pukul 20.30 WIB hingga 22.15 WIB.

Kegiatan patroli KRYD dipimpin oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang diwakili oleh Kasat Samapta, AKP Freddy Rajaguguk SH, MH, dan didampingi oleh Kasi Humas, AKP Herdiansyah, bersama dengan perwakilan setiap satuan personel Polres Mura.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Patroli KRYD Bersama Tim Brimob

"Ya, semalam kami dari Polres Mura menggelar kegiatan patroli KRYD di wilayah hukum Polres Mura untuk mencegah gangguan Kamtibmas," kata Kasat Samapta didampingi oleh Kasi Humas.

Kasat Samapta menjelaskan, kegiatan patroli KRYD dimulai dari depan Mapolres Mura, kemudian dilanjutkan dengan patroli ke Kantor KPU Mura dan Kantor Bawaslu, serta tempat-tempat keramaian dan area rawan kriminalitas.

"Setelah dilakukan patroli KRYD, situasi di wilayah hukum Polres Mura aman dan terkendali, tidak ada gangguan Kamtibmas yang signifikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Mura untuk bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas, baik di lingkungan tempat tinggal sendiri, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Aktif Pantau Kamtibmas dengan Patroli Sepeda: Terjalin Kedekatan Antara Kepolisian

BACA JUGA:Polisi Bersinergi dengan Warga: Patroli Dialogis untuk Keamanan Lebaran

"Apabila ada gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat melapor melalui nomor bantuan polisi yang telah disebarkan, sehingga personel Polres Mura dan polsek jajaran dapat segera melakukan tindakan berdasarkan laporan tersebut," tuturnya. (*)

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB

Real Madrid di Ujung Tanduk

Kamis 28 Nov 2024 - 23:20 WIB

Seperti Ada Penggiringan Opini Publik