Alasan Beli Sayur dan Rokok, Gelapkan Sepeda Motor Milik Kenalan
REL, Prabumulih - Beragam alasan diutarakan Hendri Saputra (38), untuk berupaya menguasai sepeda motor milik kenalannya, Jasri (37). Kepada korban, tersangka Hendri beralasan hendak membeli sayur dan rokok.
Buruh bangunan itu kemudian mendatangi rumah korban, di daerah Tugu Nanas, RT 02, RW 04, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Senin, 11 April 2024.
Dimana siang itu sekitar pukul 13.00 WiB, korban sedang membersihkan halaman rumahnya. “Tersangka meminjam motor korban, alasan hendak membeli sayur dan rokok,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar.
Setelah dipinjamkan korban, tersangka pergi mengendarai motor KTM warna hitam nopol BG 2702 CJ. “Namun tersangka tidak kunjung mengembalikan sepeda motor, sementara ponselnya sudah tidak dapat dihubungi lagi,” terangnya.
BACA JUGA:Cek dan Tinjau Titik Kunjungan Presiden RI
BACA JUGA:Perempuan 31 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi
Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Prabumulih Barat, dia mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Diketahui, tersangka Hendri Saputra bukan warga Kota Prabumulih. Dia berasal dari Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Dari hasil penyelidikan, Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat akhirnya berhasil mengamankan tersangka, Rabu, 22 Mei 2024, sekira pukul 03.00 WIB. “Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tutur Yani. (pad)