REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, muncul bukti dan kesaksian yang menguatkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di tempat kejadian pada saat peristiwa tragis tersebut terjadi.
Rudi Irawan, ayah dari Pegi Setiawan, akhirnya mengungkapkan bukti penting yang menunjukkan bahwa anaknya berada di Bandung ketika Vina dibunuh.
BACA JUGA:Keren Banget, Inilah 7 Tempat di Jambi yang Jadi Magnet Wisatawan! Ada Apa?
Selain bukti yang diserahkan oleh Rudi Irawan, rekan kerja Pegi Setiawan juga memberikan kesaksian yang mendukung.
Rekan kerja tersebut menyatakan bahwa Pegi bersama dengannya pada tanggal 27 Agustus 2016, hari ketika Vina terbunuh. Kesaksian ini semakin memperkuat alibi Pegi yang menyebut dirinya tidak berada di Cirebon pada saat kejadian.
BACA JUGA:Menangkan Gugatan, 9 Perangkat Desa Kembali Diangkat
Penangkapan Pegi Setiawan oleh pihak kepolisian menimbulkan polemik dalam kasus pembunuhan Vina di Jembatan Talun, Cirebon.
Meskipun Pegi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), hingga saat ini polisi belum dapat membuktikan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 tersebut.
BACA JUGA:Menangkan Gugatan, 9 Perangkat Desa Kembali Diangkat
Situasi ini membuat banyak pihak meragukan keabsahan penangkapan Pegi Setiawan, mengingat bukti dan kesaksian yang menyatakan dirinya berada di Bandung.
Kasus ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.(*)