REL, Lahat - Kasus kekerasan dan asusila terhadap anak di Kabupaten Lahat mencapai tingkat yang mencemaskan.
Yakni dengan 37 korban yang dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat.
Modus operandi pelaku melibatkan ancaman, iming-iming, dan tipu muslihat, dengan 19 kasus perset***han, 6 kasus penc***lan, dan 12 kasus kekerasan fisik.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono S.Ik, menyatakan keprihatinan atas tingginya angka kasus PPA. "Pelaku diketahui memiliki motif nafsu terhadap korban," ujarnya.
BACA JUGA:Cek Personel Operasi Mantap Brata 2023-2024
Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.Si menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian serius.
Selain sanksi pidana, pihaknya berencana berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengambil langkah bersama guna meminimalisir kasus kekerasan tersebut.
"Apalagi Lahat juga dicanangkan Kabupaten Layak Anak. Sehingga aksi nyata ialah meminimalisir kekerasan terhadap anak tersebut dan memberikan rasa aman kepada para anak- anak yang merupakab generasi penerus bangsa," ujarnya.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurlela, melalui Kepala UPTD PPA Vollensy, mengakui tingginya kasus kekerasan anak di Lahat.
"Dalam menangani korban, kami bekerja sama dengan psikolog dan Kementerian Sosial," ujarnya.
BACA JUGA:Jangan Terprovokasi Hoaks Politik
"Pemulihan psikologis, pelatihan, dan rehabilitasi diberikan kepada korban," sambungnya.
Upaya dilakukan agar korban yang masih pelajar dapat menyelesaikan studinya, dengan beberapa yang pindah sekolah dan yang lain tetap mendapat dukungan sekolah.
Dalam konteks Kabupaten Layak Anak, pihak terkait berkomitmen untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak, memberikan perlindungan, dan menciptakan rasa aman bagi generasi penerus bangsa.
"Perlu dijaga juga privasi anak yang menjadi korban, dengan dukungan penuh dari sekolah dan pihak terkait,"pungkasnya. (tr)