Sedangkan Wati dan Yuni didakwa melanggar Pasal 56 KUHP Jo Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU RI No 17 Tahun 2016, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 5.000.000.000,00. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih dalam kasus ini. (*)
Tags : #tradisi
#satu keluarga di musi rawas
#polres musi rawas
#pencabulan
#mandi kembang
#kudang kepang
#kesenian jaranan
Kategori :
Terkait
Sabtu 05 Apr 2025 - 13:25 WIB
Kriminalitas Sepekan di Jakarta: Dari Pengedar Uang Palsu hingga Pelaku Pencabulan
Jumat 28 Mar 2025 - 14:33 WIB
4 Sejarah dan Budaya Suku Baduy: Kehidupan yang Tetap Terjaga dalam Arus Modernisasi
Minggu 09 Mar 2025 - 13:30 WIB
Ini 6 Rekomendasi Wisata Budaya di Malang, Begini Penjelasanya
Minggu 09 Mar 2025 - 13:29 WIB
Melihat Tradisi Nganggung, Warisan Budaya Masyarakat Pulau Bangka
Kamis 16 Jan 2025 - 18:30 WIB
Ini 7 Nama Daerah Unik dalam Bahasa Sunda dan Artinya, Salahsatunya Daerah Gadobangkong
Terpopuler
Selasa 06 May 2025 - 14:00 WIB
Aturan Baru Seragam PNS dan PPPK 2025: Wajib Gunakan Atribut Lengkap, Ini Jadwal Lengkapnya!
Selasa 06 May 2025 - 06:00 WIB
Resmi: Juni ASN Dapat Gaji 13 Plus Tunjangan Tambahan, Nilainya Lebih Besar!
Selasa 06 May 2025 - 06:30 WIB
Tak Lolos PPPK? Tenang, Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 3 Juta untuk Honorer
Selasa 06 May 2025 - 08:00 WIB
Kabar Gembira! Gaji Pokok Pensiunan PNS Naik 12 Persen dan Sudah Cair, Cek Segera Lewat Aplikasi ANDAL by TASP
Selasa 06 May 2025 - 13:09 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Raperbup Empat Lawang, Dorong Regulasi yang Efektif dan Berkelanjutan
Selasa 06 May 2025 - 13:00 WIB
Ujian Nasional Dihapus, TKA Jadi Penggantinya! Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di SD, SMP, dan SMA
Terkini
Selasa 06 May 2025 - 23:23 WIB
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara
Selasa 06 May 2025 - 23:21 WIB
Graham Arnold Resmi Tangani Timnas Irak
Selasa 06 May 2025 - 23:20 WIB
Flamengo Incar Joao Felix dari Chelsea
Selasa 06 May 2025 - 23:19 WIB
Bupati Lahat Lepas Kontingen Duta Lalu Lintas ke Palembang
Selasa 06 May 2025 - 23:17 WIB
136 CJH Pagar Alam Terbang Ke Tanah Suci 25 Mei
Selasa 06 May 2025 - 23:16 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wawako Palembang
Selasa 06 May 2025 - 23:15 WIB
Empat Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk
Selasa 06 May 2025 - 23:15 WIB
Tidak Terima Payudara Anaknya Dipegang, Ibu Laporkan Pelaku ke Polisi
Selasa 06 May 2025 - 23:07 WIB
Dua Warga Empat Lawang Bisnis Ganja di Lahat
Selasa 06 May 2025 - 23:06 WIB