UMKM Ini Terima Bansos 750 Ribu Per Juni 2024, Cek Ini Syarat-syaratnya!

Sabtu 08 Jun 2024 - 12:42 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

RAKYATEMPATLAWANG - perlu diingat bahwa beberapa UMKM yang mengisi Eform harus memenuhi syarat atau ketentuan tertentu agar dapat menerima bansos tersebut. 

Karena bansos sebesar Rp 750 ribu ini tidak berasal dari program BLT BPUM BRI, eform.bri.co.id bukanlah domain yang dimaksud. 

BACA JUGA:Dorong Kemajuan Pariwisata dan UMKM Melalui Berbagai Program Inovatif

Sebenarnya, bantuan PKH tahap ketiga akan diberikan pada bulan Juni 2024, senilai Rp 750 ribu. 

Sebenarnya, bantuan ini diberikan kepada penerima dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali, dengan jumlah cairan tahunan tiga juta rupiah. 

Oleh karena itu, jangan kaget jika UMKM menerima bansos Rp 750 ribu setelah mengisi formulir pengecekan bansos PKH, yang dimaksudkan di cekbansos.kemensos.go.id. 

BACA JUGA:Kemenkeu Gelar Bazar untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM di Bengkulu

Syarat Dapat Bansos Rp 750 Ribu Juni 2024 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) 

2. Sedang hamil/menyusui atau punya balita 

3. Warga miskin/rentan miskin Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

4. Bukan ASN, TNI, dan Polri Bansos Rp 750 ribu Juni 2024 ini berasal dari Bansos PKH 

BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos memberikan cairan kepada ibu hamil, menyusui, dan anak balita. 

BACA JUGA:UMKM Sumsel Saatnya Naik Kelas

Tanda-tanda berikut dapat ditemukan di Eform tersebut bahwa UMKM akan menerima bansos Rp 750 ribu pada Juni 2024: 

Kategori :