Diam Hanyut

Jumat 10 Nov 2023 - 23:26 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Oleh: Dahlan Iskan

SAKSI-SAKSI penting sudah selesai diperiksa. Hanya Donald Trump yang beda. ''Dalam sejarah peradilan belum pernah ada saksi seperti Trump,'' ujar mantan pejabat tinggi litigasi Neal Katyal.

Katanya: ”Trump begitu kasar, menjengkelkan, dan terus memprovokasi hakim,” lanjutnya.  

”Saya telah banyak mewakili para pembunuh dan penjahat kerah putih, ” ujar pengacara yang jadi pejabat di zaman Presiden Obama. ''Saya belum pernah melihat orang berperilaku seperti ini di ruang sidang,” katanya.  

Para pembunuh dan penjahat kerah putih pun, katanya, menghormati pengadilan dan prosesnya. ”Trump tidak bertindak seperti umumnya pihak yang beperkara yang pernah saya lihat di ruang sidang mana pun.”

Misalnya ketika jadi saksi Senin lalu. Satu pertanyaan pendek hakim Arthur Engoron dijawab dengan pidato 8 menit. Isinya: menyerang hakim dan jaksa secara pribadi. Lebih tepatnya: memaki-maki.

BACA JUGA:Inilah 6 Fungsi Karbohidrat

Hakim Engoron, ditulis oleh media di sana sampai mengerutkan alis. Tapi hakim tetap tenang. Setelah Trump selesai bicara, hakim berkata padanya: ”Anda boleh menyerang saya semau Anda. Silakan. Tapi jawablah pertanyaan”'.

Rupanya Trump tergolong Joko Sembung –sering tidak nyambung. Apa pun pertanyaannya jawabnya teh botol: dan itu hanya melegakan yang minum.

Sekali hakim memotong pembicaraan Trump. Hakim pun menatap ke arah pengacara Trump. ”Kalau setiap pertanyaan dijawab oleh klien Anda dengan pidato delapan menit, kita akan berada di ruang sidang ini sampai tengah malam,” ujar Engoron. 

Maka hakim meminta pengacara Trump untuk mengendalikan kliennya. ”Kalau Anda tidak bisa kontrol klien Anda, saya yang akan melakukannya,” ujar hakim. ”Ini bukan panggung kampanye. Ini ruang sidang pengadilan,” tambah  Engoron.

Tidak berhasil. 

Itu karena cara pengacara membela Trump sendiri juga sama: serang hakim dan jaksa. 

BACA JUGA:9 Manfaat Daun Talas yang Masih Jarang Diketahui

Pokok perkaranya: Trump telah terbukti bertahun-tahun melakukan kejahatan perusahaan. Yakni dengan cara menggelembungkan nilai perusahaan. 

Kategori :

Terkait

Senin 18 Nov 2024 - 21:18 WIB

Tafsir Iqra Oleh: Dahlan Iskan

Selasa 12 Nov 2024 - 22:03 WIB

Kawin Thinking

Senin 11 Nov 2024 - 20:59 WIB

Dangkal Dalam

Kamis 07 Nov 2024 - 20:50 WIB

Bismillah Karnaval

Rabu 06 Nov 2024 - 22:31 WIB

Anwar Berkeley