REL, Palembang - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat prestasi gemilang dalam upayanya menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Sumsel kini diakui sebagai yang tercepat di Pulau Sumatera dalam kedua bidang tersebut.
Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo, memberikan apresiasi tinggi kepada Agus Fatoni atas keberhasilan Sumsel dalam menurunkan stunting dengan kecepatan yang luar biasa.
Pujian ini disampaikan dalam acara Peluncuran Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor (PSA) Sumsel dan Telewicara ‘Halo PSA Sumsel’ yang diadakan secara virtual di Griya Agung, Palembang, pada Selasa, 4 Juni 2024.
BACA JUGA:BKPSDM Sebut OKU Punya 900 Kuota CASN di 2024
BACA JUGA:H Cik Ujang Apresiasi Terbentuknya Tim Pemenangan Non Partai
“Saya apresiasi Provinsi Sumsel atas penurunan stunting yang tercepat di Indonesia. Bahkan di seluruh Indonesia menjadi best practice yang luar biasa,” ujar Hasto.
Ia juga mengungkapkan kekagumannya setelah menyaksikan langsung pelayanan pencegahan stunting di Sumsel yang dinilainya sangat luar biasa.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni dalam kesempatan yang sama, menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Sumsel untuk menurunkan angka stunting.
Upaya tersebut mencakup Gerakan Sumsel Mandiri Pangan, Revitalisasi Posyandu, Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting, Penguatan Kader, Pembangunan Manusia di desa, dan Gerakan Aksi Bergizi di 17 Kabupaten/Kota.
Tak hanya sukses dalam penanganan stunting, Provinsi Sumsel juga mencatat pencapaian signifikan dalam penurunan kemiskinan ekstrem.
Pada Maret 2023, angka kemiskinan ekstrem di Sumsel berada pada 1,29 persen, turun drastis dari 3,19 persen pada Maret 2022.
Pencapaian ini menjadikan Sumsel sebagai provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di Sumatera.
“Capaian tersebut membuat wilayah kami menjadi yang tercepat se-Sumatera dalam menurunkan kemiskinan ekstrem,” ucap Fatoni.
Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, berbagai langkah telah diambil oleh Pemprov Sumsel, termasuk Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), pengendalian harga bahan pokok/inflasi, kontribusi bantuan kesehatan/KIS, serta mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten/Kota.