REL, Banyuasin – Tiga bocah di bawah umur diamankan oleh warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Jumat (21/6/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketiga bocah tersebut diduga hendak melakukan tawuran setelah ketahuan membawa senjata tajam jenis parang dan pisau.
Penangkapan ketiga bocah tersebut terjadi di belakang Mapolsek Talang Kelapa. Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Talang Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini cepat menjadi viral di media sosial, khususnya Instagram. Sebuah video penangkapan dengan narasi memperingatkan warga sekitar KM 14 tentang adanya anak-anak yang membawa senjata tajam untuk tawuran, telah menyebar luas.
BACA JUGA:Pastikan Pelantikan Kali Ini Bukan yang Terakhir
BACA JUGA:Lomba Gaple Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78
Dalam video tersebut, pengguna Instagram memperingatkan warga dan orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Sementara itu, Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Sari Aprilya Rahmadani, melalui Panit Reskrim IPDA Agum Marenra, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Kejadiannya kemarin (Jumat, red) di belakang Polsek Talang Kelapa," ungkap Ipd Agum, Sabtu (22/6/2024).
Meski kedapatan membawa senjata tajam, ketiga bocah yang masih berstatus pelajar SMP ini membantah bahwa senjata tersebut milik mereka dan menyangkal akan melakukan tawuran. Mereka juga diketahui merupakan warga Palembang.
Meskipun ada bantahan dari ketiga bocah tersebut, kepolisian tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Orang tua dan pihak sekolah dari ketiga bocah tersebut juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian ini.
"Mereka membuat surat pernyataan dan juga wajib lapor," tambah Ipda Agum. (*)