REL, Empat Lawang - Satu karyawati bos distro di Palembang bernama Antoni yang bunuh Anton Eka Saputra pegawai koperasi kini turut diamankan polisi.
Karyawati berinisial PT ini diamankan bersama barang bukti berupa motor milik korban di Empat Lawang.
Motor yang diamankan ialah Honda Vario berwarna biru dongker. Kini, PT masih berstatus saksi.
"Jadi benar kami melakukan pengembangan ke Empat Lawang untuk mencari saksi PT dan barang bukti motor korban," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel AKP Novel ketika di konfirmasi, Sabtu (29/6/2024), siang.
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil di Tebing Tinggi: Minibus Tabrak Rumah dan Bengkel, Kerugian Jutaan Rupiah.
BACA JUGA:Jadwal Penerimaan CPNS-PPPK Masih Dibahas Panselnas
Dari keterangan salah satu pelaku yang ditangkap sebelumnya, PT berperan untuk mengawasi situasi di depan ruko kejadian.
"Jadi setiap orang mau masuk ke dalam dilarang masuk ke dalam," katanya.
Hingga saat ini, PT tengah diperiksa untuk mendalami kasus ini, dengan dugaan adanya keterlibatan dalam kasus ini.
"Ya masih didalami untuk mengungkap kasus ini meski terangkat sudah berhasil ditangkap, dugaan adanya pelaku lain yang ikut dalam peristiwa ini, " tegas Novel.
BACA JUGA:Pesona Bukit Golo Geleng di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Geger! Jasad Pria Ditemukan Tergantung di Jembatan Cimindi, Bandung-Cimahi.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh bos distro bernama Antoni saat ditagih utang mengungkap sejumlah fakta baru.
Yang terbaru, setelah dikabarkan uang Rp 30 juta milik korban hilang saat kejadian.
Ternyata, sepeda motor milik korbanpun kini ditemukan di Empat Lawang.