REL, Palembang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pendapatan negara daerah tersebut senilai Rp7,47 triliun dan belanja negara Rp18,28 triliun hingga 31 Mei 2024.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Sumsel, Ferdinan Lengkong, menyampaikan bahwa secara umum kinerja pelaksanaan APBN wilayah Sumsel menunjukkan kinerja yang optimal. "Kinerja pelaksanaan APBN Wilayah Sumsel optimal, realisasi pendapatan dan belanja negara menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode tahun lalu," kata Ferdinan di Palembang, Jumat.
Ferdinan merinci, pencapaian realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut masing-masing meningkat sebesar 5,61 persen dan 24,11 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,60 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,68 triliun.
BACA JUGA:Berikan Saran Korektif Penyempurnaan Jalur Prestasi
BACA JUGA:608 Personel Polda Sumsel Naik Pangkat per 1 Juli 2024
Pendapatan negara dari sisi penerimaan perpajakan terealisasi sebesar Rp6,278.92 miliar. Untuk penerimaan pajak hingga 31 Mei 2024, mencapai 31,58 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan positif sebesar 4,62 persen. "Hal ini dipengaruhi faktor peningkatan setoran PPh 21 di seluruh sektor yang menunjukkan baiknya level penghasilan karyawan serta serapan tenaga kerja," tambah Ferdinan.
Sementara itu, untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pencapaian penerimaan terdiri dari pendapatan PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp790,53 miliar, dan pendapatan PNBP lainnya sebesar Rp404,50 miliar. PNBP aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumsel sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp25,22 miliar.
Lebih lanjut, Ferdinan menjelaskan bahwa kinerja belanja negara yang tumbuh positif didorong oleh belanja K/L dan penyaluran TKD yang mengalami peningkatan dan mencatatkan tren positif pada hampir semua jenis TKD. Belanja kementerian dan lembaga dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan, kegiatan pemilu di 2024, beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bidik Misi pada satuan kerja Kementerian Agama, dan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial.
"Kinerja belanja negara ini digunakan untuk peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan sosial," kata Ferdinan. (*)