Susun Raperda Penanggulangan Bencana

Senin 08 Jul 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Reri
Editor : Mael

Dalam penyusunan naskah akademik ini, BPBD juga menekankan pentingnya integrasi antara teknologi dan kearifan lokal.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Desa Karang Dapo Lama Diamankan

BACA JUGA:Sebanyak 5.374 Jemaah Haji Palembang Sudah Kembali

Teknologi digunakan untuk pemantauan dan prediksi bencana, sementara kearifan lokal diimplementasikan dalam strategi adaptasi masyarakat.

Contohnya, penggunaan sistem peringatan dini berbasis teknologi dipadukan dengan pengetahuan lokal tentang tanda-tanda alam yang seringkali lebih cepat direspon oleh masyarakat.

Selain itu, BPBD juga bekerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait penanggulangan bencana.

Mahasiswa dan dosen dari universitas lokal turut serta dalam melakukan kajian lapangan, sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan relevan dengan kondisi nyata di Kota Pagaralam.

Penyusunan naskah akademik ini diharapkan dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan, dengan target pengesahan Perda pada akhir tahun ini.

BPBD Kota Pagaralam optimis bahwa dengan adanya Perda yang kuat dan didukung oleh strategi Sistar Pancala, Kota Pagaralam akan lebih siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa depan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan terlibat aktif dalam upaya penanggulangan bencana ini. Bersama-sama kita dapat mewujudkan Kota Pagaralam yang lebih aman dan sejahtera,” harapnya.

Dengan langkah ini BPBD Kota Pagaralam menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, serta menjadikan Pagaralam sebagai contoh kota yang tangguh dalam menghadapi bencana.

Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat membawa hasil yang positif dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Pagaralam. (Rer).

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB

Real Madrid di Ujung Tanduk

Kamis 28 Nov 2024 - 23:20 WIB

Seperti Ada Penggiringan Opini Publik