Sebabkan Korban Arif Meninggal Dunia
REL, Palembang - Setelah kasusnya digelar oleh Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan dan Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa, kemarin, terkait tawuran yang mengakibatkan korban Arif Baharudin (18) warga Jalan Kusuma Bangsa meninggal dunia.
Dari keterangan pelaku Bintang Reyguna (18), petugas Polsek Kalidoni akam melakukan pengembangan terkait adanya salah satu rekannya yang memberikan sajam sejenis celurit saat terjadi tawuran tersebut.
"Yang masih dilakukan pengembangan terkait pengakuan pelaku Bintang, hingga masih kita dalami," tegas Harryo, Minggu (6/7/2024), sore ketika dikonfirmasi.
Lanjutnya, terkait indetitas pelaku yang berikan tersangka bintang Sajam jenis celurit tersebut, indetitasnya sudah diketahui. ' Untuk identitasnya sudah kita kantongi, masih kita buru," katanya.
BACA JUGA:Maling Motor di Lahat, Warga Kota Pagaralam Diamankan Polsek Merapi Barat
BACA JUGA:Dapat Apresiasi Pengunjung
Seperti diberikan sebelumnya, lantaran ulahnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yakni Arif Baharudin (18) warga Jalan Kusuma Bangsa, membuat M Bintang Reyguna (18) harus diamankan petugas Polsek Kalidoni, Palembang, Kamis (4/7/2024), siang.
Diamankannya Arif, setelah pihak keluarga sempat menyerahkannya ke Polsek Kalidoni Palembang, " ya benar pelaku Bintang ini diserahkan keluarganya. Setelah pihak Polsek Kalidoni berkomunikasi dan kordinasi dengan pihak keluarga,' ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan dan Kapolsek Kalidoni, AKP Trisopa, Jumat (5/7/2024), sore.
Informasi yang dihimpun, perisriwa tawuran ini terjadi Senin (24/4/2024), sekitar pukul 02.10, di Brigjen Hasan Kasim tepatnya didepan toko roti Adinda Kelurahan Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang.
Berawal pelaku Bintang, bersama 8 rekan sedang berada di rumah pelaku dan sedang bermain Playstation. Kemudian pelaku ini mendapat telepon dari rekannya DN mengajaknya tawuran untuk membantu kelompok " Badboys" (kabupaten) terus dijawab oleh pelaku " Yo No liat lah Kagek".
Lalu, sekitar pukul 01.30, kembali pelaku mendapatkan telepon dari DN yang mengatakan untuk bersiap-siap, dijawab pelaku " Yo No". Lalu sekitar kurang lebih 20 menitan pelaku pergi menyusul DN, setelah di Jalan Brigjen Hasan Hasim tepatnya di RM Kampung Kecil kami bertemu dengan kelompok Badboys berjumlah kurang lebih 20 orang.
Kemudian, saat itu bersama-sama menuju depan KFC. Sesampai di depan KFC kami langsung dikejar oleh musuh yang sudah menunggu kami, panik lalu kami mundur. Lalu pelaku bersama teman DN, BE dan RA maju ke depan.
Pada saat masuk kedepan saudara PR memberikan pelaku sajam jenis Celurit sepanjang 1 meter. Setelah itu pelaku bersama teman-temannya masuk ke depan mengejar musuh. Melihat ada salah satu musuh naim motor hendak kabur.
Saat itu, pelaku mengayunkan celurit ke arah korban dan menancap di punggung korban, setelah itu pelaku dan teman temannya langsung kabur. Sekitar pukul 03.30 mendapati korban meninggal dunia.