Diharapkan dengan implementasi kurikulum baru ini, madrasah dapat lebih efektif dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkompeten dan berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai keputusan ini, dapat dilihat langsung di situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id).
Demikian informasi terbaru mengenai keputusan penting ini, TERIMA KASIH.(*)
Tags : #yaqutcholilqoumas
#reformasipendidikan
#pendidikanislam
#pendidikanindonesia
#madrasah
#kurikulummadrasah
#kurikulum202
#kementerianagama
Kategori :
Terkait
Jumat 13 Sep 2024 - 19:05 WIB
Jusuf Kalla: Ujian Nasional Penting untuk Dorong Siswa Belajar, Contoh dari India dan Cina
Jumat 09 Aug 2024 - 08:12 WIB
MUI Tunggu Penjelasan Kemenag Terkait Rencana Perubahan Syarat Pendirian Rumah Ibadah
Jumat 02 Aug 2024 - 16:36 WIB
REL Kerjasama PGRI Gelar Lomba Menulis Surat, Ini Hadiah Yang Disiapkan Joncik Muhammad
Sabtu 27 Jul 2024 - 05:51 WIB
5 Perbedaan Utama Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013: Transformasi Pendidikan Indonesia
Jumat 26 Jul 2024 - 07:27 WIB
Aktivis Desak KPK Periksa Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 05:43 WIB
Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Gugurkan Permohonan Sengketa Pemilihan Karena Ketidakhadiran Pemohon
Kamis 19 Sep 2024 - 08:43 WIB
MenPAN RB Beri Tiga Kado Istimewa untuk Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023
Kamis 19 Sep 2024 - 17:22 WIB
Tiga Hari Lagi Penetapan Calon Bupati Empat Lawang, Pasangan HBA-Henny Terancam Gagal Lolos
Kamis 19 Sep 2024 - 07:31 WIB
Suzuki Djebel 250 XC: Motor Trail Legendaris dengan Performa Tangguh dan Desain Ala Desert Racing
Kamis 19 Sep 2024 - 08:15 WIB
Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita – Ini Caranya!
Terkini
Kamis 19 Sep 2024 - 22:19 WIB
Benih Bening Lobster Asal Lampung Gagal Beredar ke Luar Negeri
Kamis 19 Sep 2024 - 22:17 WIB
Sabu 30 Kg untuk Linggau, Palembang, dan OKI
Kamis 19 Sep 2024 - 22:15 WIB
Dianiaya Mantan Pacar, Mona Lapor Polisi
Kamis 19 Sep 2024 - 22:14 WIB
Bawa Ekstasi 10 Ribu Butir, Ferry Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis 19 Sep 2024 - 22:11 WIB