REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Pada tahun 2024, dunia pendidikan di Indonesia akan menyaksikan perubahan besar dengan diberlakukannya Kurikulum Madrasah baru untuk tahun ajaran 2024-2025.
Perubahan ini mengakhiri era Kurikulum Merdeka yang telah lama berjalan, membawa harapan baru dan tantangan tersendiri bagi para pendidik, siswa, serta stakeholders pendidikan lainnya.
Dengan fokus pada peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan Islam, implementasi kurikulum baru ini diharapkan dapat menghadirkan paradigma baru dalam pembelajaran di madrasah.
BACA JUGA:7 Ciri-Ciri Suami Selingkuh, Termasuk Punya IQ Rendah?
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuat gebrakan dengan menerbitkan kurikulum baru untuk madrasah pada tahun ajaran 2024/2025.
Keputusan ini, yang diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menetapkan perubahan signifikan dalam pendekatan pendidikan di lingkungan madrasah di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut tercetus dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024, yang secara resmi mencabut Keputusan Menteri Agama sebelumnya, yaitu Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dioptimalkan ke Seluruh Pegawai
Dengan adanya perubahan ini, kurikulum merdeka yang sebelumnya diterapkan di madrasah telah dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, kurikulum baru ini akan berlaku untuk berbagai jenjang madrasah, termasuk Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Menteri Agama menjelaskan bahwa tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menyesuaikan kurikulum dengan tuntutan zaman.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing lulusan madrasah di kancah global.
Perubahan kurikulum ini tidak hanya mengubah isi kurikulum, tetapi juga mempengaruhi pendekatan dalam proses belajar mengajar.
BACA JUGA:Empat Pemain Liverpool Berlaga di Final Euro dan Copa America
Para guru dan siswa di seluruh madrasah diimbau untuk segera beradaptasi dengan kurikulum baru ini agar proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Keputusan ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi para pendidik, siswa, dan orang tua di seluruh Indonesia.