REL, Palembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir telah meningkatkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Penetapan status ini dilakukan seiring dengan meningkatnya eskalasi ancaman karhutla dan sebaran titik panas di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Ogan Ilir menjadi daerah kelima di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla.
"Total sudah lima pemda di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla," ujar Sudirman di Palembang, Senin (15/7/2024).
BACA JUGA:Turnamen Pramusim Siap Bergulir di Bandung
BACA JUGA:Miami-Dade Tinjau Ulang Protokol Keamanan Piala Dunia 2026
Delapan daerah lainnya di Sumsel yang rawan karhutla masih dalam proses untuk penetapan status siaga darurat karhutla.
Sudirman menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki peta geografis dan birokrasi penetapan yang berbeda dalam penanganan karhutla.
Ia berharap SK penetapan status siaga darurat karhutla di delapan daerah tersebut dapat segera keluar sebelum puncak kemarau tiba, yang diprediksikan oleh BMKG Sumsel akan terjadi pada akhir Juli-Agustus.
"Pemda yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla agar segera menetapkannya sebelum puncak kemarau," imbuh Sudirman.
Penetapan status siaga darurat karhutla merupakan langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla.
Dengan status siaga darurat, berbagai sumber daya dan personel dapat dimaksimalkan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Berikut adalah daftar daerah di Sumsel yang telah menetapkan status siaga darurat karhutla:
• Ogan Komering Ilir (OKI)
• Banyuasin