Mabuk Kecubung Mengancam: 50 Terluka, 2 Tewas dalam Kasus Terbaru di Kalimantan

Senin 22 Jul 2024 - 02:51 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Fenomena mabuk kecubung menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama di kalangan orang tua dengan anak usia remaja.

Terbaru, sebanyak 50 orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), setelah mengalami keracunan akibat mengonsumsi oplosan kecubung.

BACA JUGA:Rahasia Kulit Awet Muda: 5 Superfood Penambah Kolagen yang Wajib Anda Coba.

Para korban, yang terdiri dari warga Banjarmasin (29 orang), Banjarbaru (3 orang), Banjar (7 orang), Hulu Sungai Selatan (2 orang), Batola (6 orang), dan Kapuas (3 orang), dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi campuran buah kecubung, alkohol, dan obat-obatan.

Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, dan beberapa lainnya masih dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri.

Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, mengungkapkan bahwa kondisi pasien sangat memprihatinkan.

"Paling parah, dua orang meninggal dunia. Ada juga yang hingga saat ini masih dalam keadaan tak sadar dan merancau," ujarnya.

BACA JUGA:Kegunaan dan Manfaat Nebulizer untuk Batuk-Pilek

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa para pasien mengonsumsi obat-obatan, minuman, dan buah kecubung, namun hasil penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan dan telah diserahkan kepada aparat berwenang.

Fenomena mabuk kecubung juga pernah terjadi di Banjarmasin pada April 2023, yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita muda setelah mengonsumsi minuman bersoda yang dicampur kecubung.

Selain itu, kejadian serupa terjadi di Kulonprogo, Yogyakarta pada Januari 2021, dan terbaru di Cilegon, Banten pada Juli 2024, di mana dua siswa SMP diamankan karena mabuk kecubung dan salah satunya menunjukkan perilaku aneh.

BACA JUGA:Adakah Batas Aman Merokok yang Masih Diperbolehkan?

Kasus-kasus ini menunjukkan bahaya besar dari penyalahgunaan kecubung dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran obat-obatan terlarang serta zat berbahaya lainnya.

Fenomena ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan terhadap penyalahgunaan zat berbahaya.(*)

 

Kategori :