REL, Palembang - Ratusan pengemudi angkutan barang dari Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Selatan menggelar aksi damai di gedung DPRD Sumsel pada Jumat (15/12).
Mereka menuntut peninjauan ulang terhadap penerapan aturan Over Demension dan Overload (Odol) serta menutup sementara operasi timbangan UPPKB di dua titik di Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Banyuasin, dan Keramasan Kertapati Palembang.
Koordinator aksi, Andi, menyampaikan bahwa pengemudi angkutan barang meminta bantuan DPRD Sumsel untuk menghentikan sementara operasi timbangan di dua lokasi tersebut.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang peraturan terkait Odol, serta mencari solusi yang dapat diterima oleh pengemudi.
BACA JUGA:Cegah Masuknya Pendatang Rohingya
BACA JUGA:Pasangan Calon Pengantin Ditikam
Pengemudi juga mengajukan tuntutan pembuatan Undang-Undang perlindungan pengemudi, termasuk penetapan tarif ongkos minimum untuk angkutan barang. Mereka menginginkan adanya perlindungan hukum yang memadai.
Anggota DPRD Sumsel, H Syaiful Padli, yang menerima aksi pengemudi, menyatakan keberatan terhadap penerapan aturan Odol dan timbangan di dua titik, meskipun mengakui perlunya penegakan aturan.
Ia menekankan perlunya pemahaman yang mendalam dan pendekatan yang tidak merugikan semua jenis kendaraan. Syaiful Padli berjanji akan berkoordinasi dengan lintas komisi untuk mencari solusi yang adil dan sesuai dengan kepentingan semua pihak. (*)