REL, Lahat - Musim kemarau yang panjang tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan tetapi juga potensi kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Di Kabupaten Lahat, selain karhutla, aktivitas pertambangan batubara juga menjadi penyumbang asap dan debu yang berpotensi merugikan.
Perlunya pengawasan dan pemantauan yang intensif terhadap stokpile batubara dan daerah PIT (Pit Tambang) menjadi penting guna mencegah swabakar (pembakaran batubara secara tidak terkontrol) dan penyebaran debu batu bara.
Faktor-faktor seperti waktu penimbunan, jumlah timbunan, ukuran timbunan, dan arah angin memiliki peran krusial dalam terbentuknya swabakar.
BACA JUGA:KPU Diminta Tindak Lanjut
BACA JUGA:Diduga Lalai saat Berbelok, Dua Pengendara Motor Saling Hantam
"Penting untuk lebih aktif dalam pemantauan. Apabila terdeteksi titik api, segera lakukan tindakan penyiraman untuk menghindari meluasnya swabakar dan pembentukan kepulan asap yang dapat mengganggu banyak titik di tumpukan batubara," ungkap seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Upaya pencegahan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi lingkungan tetapi juga untuk mencegah potensi protes dan keluhan dari masyarakat sekitar.
Meskipun batubara dalam kondisi basah saat diangkut dan ditumpuk, namun saat eksposur terhadap udara dan panas, batubara dapat dengan mudah mengering dan rentan terhadap swabakar.
Komitmen dalam pencegahan karhutla juga menjadi fokus Polres Lahat, meskipun wilayahnya tidak memiliki hutan gambut yang merupakan penyumbang utama asap saat terbakar.
Satreskrim Polres Lahat telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus-kasus pembakaran hutan dan lahan, dengan menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan terus berupaya agar tidak terjadi kejadian yang mengakibatkan kabut asap di Lahat," ujarnya. (*)