LPSK Ungkap Temuan Kasus Penganiayaan Afif Maulana oleh Oknum Anggota Polda Sumbar
Foto: Kasus Penganiayaan Afif--
"Kasus anak di Kota Padang yang mengakibatkan satu orang meninggal, yaitu Afif Maulana, dan sebelas anak lainnya mengalami luka fisik dan psikis adalah akibat dari penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi," kata Anggota KPAI, Dian Sasmita.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, membantah adanya dugaan penyiksaan. Ia menjelaskan bahwa Afif diduga tewas setelah melompat ke sungai saat pengamanan aksi tawuran.
"Saat terjadi pengejaran, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa," ungkap Suharyono.
BACA JUGA:Orang Tua Lapor Polisi, Gegara Anaknya Mengalami Bullying
BACA JUGA:Kisah Aldelia Rahma, Terbakar oleh Bullying di Sekolah, Ditinggalkan oleh Sistem Pendidikan.
Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun, ditemukan tewas dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6) siang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal karena disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.
Menindaklanjuti kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri, termasuk Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam Polri, untuk melakukan supervisi dan mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumbar terhadap Afif Maulana.
BACA JUGA:Ajak Guru dan Siswa Hindari Bullying
BACA JUGA:Bikin Bulu Kuduk Berdiri! Ternyata Ini 6 Fakta Misteri Pulau Kemaro di Sumsel
LPSK, Kasus Penganiayaan ,Afif Maulana, Polda Sumbar, Temuan LPSK, Wakil Ketua ,LPSK, Susilaningtias, Perlindungan Saksi , Laporan Polisi, Saksi ,Anak ,di Bawah Umur, Kekerasan , Penyiksaan, Trauma Saksi, Korban, Rehabilitasi Psikologis, KPAI, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, Dugaan Penyiksaan, Polisi, Kasus Kematian, Afif Maulana, LBH Padang, Kapolri Jenderal ,Listyo Sigit Prabowo, Supervisi ,Mabes Polri
[30/7, 09.36] Riski: Temuan LPSK dalam kasus penganiayaan Afif Maulana oleh anggota Polda Sumbar, LPSK ungkap lima temuan terkait kasus Afif Maulana, Perlindungan untuk 15 orang dalam kasus penganiayaan Afif Maulana, KPAI sebut kematian Afif Maulana akibat penyiksaan oleh polisi, Bantahan Kapolda Sumbar tentang dugaan penyiksaan Afif Maulana, Rehabilitasi psikologis untuk saksi dan korban kasus Afif Maulana, Sidang kasus Afif Maulana dan perlindungan saksi oleh LPSK, Kasus kematian Afif Maulana dan dugaan penganiayaan oleh polisi, Kapolri perintahkan supervisi Mabes Polri untuk kasus Afif Maulana, Temuan LPSK sejalan dengan informasi KPAI tentang Afif Maulana. (*)