PSG Capai 'Kesepakatan Prinsip' dengan Jadon Sancho

Jadon Sancho. Foto: dok/ist--

REL, Paris - Paris Saint-Germain (PSG) dilaporkan telah mencapai 'kesepakatan prinsip' dengan gelandang serang Manchester United, Jadon Sancho, menurut sebuah laporan. 

Pemain sayap berusia 24 tahun ini, yang dipinjamkan ke Borussia Dortmund musim lalu setelah perselisihan profil tinggi dengan manajer United, Erik ten Hag, telah menjadi pusat spekulasi transfer sepanjang musim panas ini.

Meskipun telah kembali ke Old Trafford dan memperbaiki hubungan dengan Ten Hag, Sancho terus dikaitkan dengan kemungkinan pindah permanen dari Manchester dalam jendela transfer saat ini. 

Saat ini, dia sedang dalam tur pra-musim bersama tim utama di Amerika Serikat dan bermain selama 45 menit dalam kekalahan 2-1 dari Arsenal pada hari Minggu.

BACA JUGA:Yakin Lolos ke Piala Dunia U-20 2025 tak Jadi Beban?

BACA JUGA:Kukuhkan Tim Relawan HDCU dan Berlian 09

Sancho juga tampil dalam pertandingan persahabatan melawan Rangers akhir pekan lalu dan diharapkan akan bermain dalam pertandingan mendatang melawan Real Betis pada hari Kamis dan Liverpool pada hari Minggu depan.

Laporan dari media Prancis, Sports Zone, menyebutkan bahwa juara Ligue 1, PSG, telah mencapai kesepakatan prinsip untuk mendatangkan Sancho musim panas ini. 

Laporan tersebut menambahkan bahwa Les Parisiens sedang aktif mencari pemain penyerang baru setelah kepergian Kylian Mbappe ke Real Madrid pada akhir musim lalu.

Dipahami bahwa United akan terbuka untuk mempertimbangkan melepas pemain internasional Inggris tersebut dengan biaya transfer sekitar £50 juta. 

BACA JUGA:Ingatkan Kendala Jadi Bahan Evaluasi

BACA JUGA:Gedung PMI OKU Diresmikan

The Red Devils mengeluarkan £73 juta untuk mendatangkan Sancho dari Borussia Dortmund pada awal musim Liga Premier 2021-22.

Meskipun Sancho berada di radar raksasa Prancis tersebut, dia dilaporkan bukan menjadi prioritas utama dalam daftar transfer mereka, dengan outlet tersebut mengklaim bahwa tim asuhan Luis Enrique juga sedang menjajaki opsi lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan