Jangan Kecewa Dulu, Pendaftaran CPNS 2024 Hanya Ditunda! Ini Penjelasan Kemenpan-RB
menpanRB-doc rel-
Jangan Kecewa Dulu, Pendaftaran CPNS 2024 Hanya Ditunda! Ini Penjelasan Kemenpan-RB
REL, BACAKORAN.CO - Kabar terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai penundaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mungkin mengecewakan sebagian calon pelamar.
Namun, Kemenpan-RB memastikan bahwa langkah ini diambil demi memastikan semua persiapan sudah matang dan proses seleksi dapat berjalan dengan baik.
Penundaan ini memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan berbagai tahapan penting sebelum membuka pendaftaran secara resmi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan penundaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
BACA JUGA:KemenPAN RB Terbitkan Aturan Pengadaan ASN 2024
BACA JUGA:MenPAN RB dan DPR Sepakat Berikan NIP kepada 1,7 Juta Tenaga Honorer pada Desember 2024
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua persiapan, baik dari segi regulasi maupun sistem, sudah benar-benar siap sebelum pendaftaran dibuka.
Muhammad Aferos, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka setelah tahapan finalisasi dan persiapan instrumen selesai.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menambahkan bahwa saat ini prosesnya masih berada pada tahap finalisasi usulan detail formasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.
Anas menyebutkan bahwa beberapa usulan dari kementerian dan lembaga pusat masih belum memenuhi kuota formasi yang telah disediakan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempercepat proses tersebut agar pendaftaran CPNS dan PPPK dapat segera dilaksanakan.
BACA JUGA:Tunggu dari Kemenpan RB
BACA JUGA:MenPANRB Sebut Penerimaan ASN Juli atau Agustus
Selain itu, Menteri PAN-RB telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN 2024 dan menyerahkannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pusat dan daerah. Formasi tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan ASN secara nasional yang terus dioptimalkan.