Maling Motor Kian Canggih: Bagaimana Kunci Magnet dan Sistem Keyless Memengaruhi Keamanan Kendaraan Anda
Keamanan kucing Maknet motor -Foto/Ist.-
REL,EMPATLWANG.BACAKORAN.CO.ID - Kasus pencurian motor di Indonesia tampaknya semakin merajalela, dengan pelaku kejahatan yang semakin terampil dalam membobol sistem pengaman kendaraan.
Meskipun banyak motor baru dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan, pencuri masih menemukan cara untuk mengakali sistem tersebut.
BACA JUGA:Honda Vario 160 2024: Elegan dengan Pilihan Warna Baru dan Harga Premium
BACA JUGA:Konflik Keluarga Berujung Tragedi: Kematian Korban di Surabaya Terungkap
Salah satu metode yang paling umum digunakan pelaku adalah membobol sistem Secure Key Shutter (SKS) atau pengaman kunci model magnet.
Menurut pengakuan OA, seorang tersangka pencurian motor yang sudah tiga kali tertangkap, pelaku kejahatan tidak mengincar motor dengan sistem keyless atau smart key system, karena motor jenis ini dianggap tidak bisa dicuri.
"PCX dan NMAX yang menggunakan sistem keyless memang tidak bisa dicuri. Walaupun didorong, motor ini tetap tidak bisa hidup di bengkel kecuali di dealer resmi," jelas OA saat ditemui di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Kremlin
BACA JUGA:Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024: Ridwan Kamil Berpotensi Kalahkan Anies Baswedan Jika Ahok Mundur
Sebaliknya, motor-motor seperti Honda BeAT, Vario, dan Scoopy masih menjadi target utama karena meskipun telah menggunakan pengaman SKS, pelaku masih dapat membuka kunci tersebut menggunakan alat khusus.
OA menjelaskan, alat tersebut berupa kotak segi empat dengan empat magnet yang dapat membuka lubang kunci magnet pada motor.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, menambahkan bahwa motor yang dilengkapi dengan imobilizer, seperti Vespa matik terbaru, jarang menjadi sasaran pencurian di wilayahnya karena sistem ini lebih sulit untuk dibobol.
BACA JUGA:Peluncuran Suzuki Satria 2025: Pembaruan Terbaru Motor Legendaris
BACA JUGA:Mengerikan: Pasutri di Jakarta Utara Aniaya Dua Balita Akibat Dendam Tak Dapat Kiriman Uang