Mengerikan: Pasutri di Jakarta Utara Aniaya Dua Balita Akibat Dendam Tak Dapat Kiriman Uang
Pasutri aniaya dua boca di jakarta Utara -Foto/Ist.-
REL,EMPATLWANG.BACAKORAN.CO.ID — Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Jakarta Utara setelah dua balita, R (4) dan MFW (1,5), ditemukan mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri, Aji dan Aranda. Kedua pelaku kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:4 Korban Tewas Tabrakan di Jalintim Palembang-Jambi dan Jalinsum Mura
Peristiwa ini terungkap setelah dokter di Rumah Sakit Pekerja mencurigai kondisi tubuh bayi MFW yang penuh dengan luka lebam saat korban dibawa oleh pelaku.
Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara, yang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara, menjelaskan bahwa penganiayaan ini diduga bermotifkan kekecewaan pelaku terhadap orangtua kandung korban yang tidak mengirimkan uang untuk biaya hidup selama anak-anak tersebut dititipkan kepada mereka.
Sekitar satu bulan yang lalu, ibunda korban yang bekerja di Papua, menitipkan kedua anaknya kepada Aji dan Aranda yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.
BACA JUGA:Dua Pria Pengedar Narkotika Ditangkap di Lubuklinggau, Polisi Amankan 8,18 Gram Ganja
BACA JUGA:Polda Jambi Rilis Hasil Ungkap Kasus Pekan IV Juli
Sejak tanggal 21 Juli 2024, kedua pelaku diketahui mulai melakukan penganiayaan terhadap balita R dan MFW.
Penganiayaan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya terungkap setelah korban MFW dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi memprihatinkan.
“Motifnya, ada konflik antara orangtua asuh ini karena merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan oleh orangtua kandung korban, sehingga mereka kemudian melakukan kekerasan terhadap anak-anak ini,” ungkap Kombes Pol Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA:Polda Jambi Rilis Hasil Ungkap Kasus Pekan IV Juli
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Barang Berharga Mahasiswa KKN Ditangkap, Rekan Masih DPO