Penggerebekan di Lebak: Polisi Amankan Janda Muda dan Pemuda dengan Barang Bukti Narkotika
Pelaku Dan barang bukti Narkoba Jenis Sabu -Foto/Ist.-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa malam tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.
Kedua tersangka yang diamankan adalah seorang janda muda berinisial RP (29) dan seorang pemuda berinisial RR (28).
BACA JUGA:Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
BACA JUGA:Bendungan Watervank di Lubuklinggau Kembali Telan Korban
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
Warga setempat mencurigai adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi itu.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari sebelum akhirnya menggerebek tempat kejadian.
BACA JUGA:Wanita Tewas di Hutan Maluku Tengah, Sempat Video Call dengan Pria Tak Dikenal
BACA JUGA:Wow !! Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja
Saat digerebek, RP dan RR ditemukan sedang berduaan di dalam rumah kontrakan.
Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,88 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, seperangkat alat isap sabu atau bong, sebuah sendok, dan dua unit telepon genggam milik kedua tersangka.