Bocah Ukraina Terlantar di Bali Viral di Media Sosial, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan dan Siapkan Deportasi

Ilustrasi. Foto: dok/Ist.--

Dari Januari hingga 2 Agustus 2024, Imigrasi Denpasar telah melakukan deportasi terhadap 31 orang warga negara asing.

Kantor Imigrasi Denpasar terus berkomitmen untuk menangani kasus keimigrasian dengan serius dan memastikan pelanggaran hukum ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan