Tabir Kematian Penyanyi INS Terungkap: Dibunuh Suami Siri dan Tiga Rekan
Tabir Kematian Penyanyi INS Terungkap: Dibunuh Suami Siri dan Tiga Rekan-(Poto: ist/ist)-
BACA JUGA:Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Lampung: Anak Anggota DPRD Terlibat
BACA JUGA:Tragedi Pembunuhan Pria Muda di Perumahan Kesuma Permai 2
Asep tidak memberikan imbalan kepada teman-temannya dan mengklaim tidak memaksa mereka terlibat. Setelah mengubur INS, Asep dan pelaku lainnya melarikan diri ke Bogor.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup, pasal 170 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan bersama, serta pasal 55 ayat 1 poin 1e KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.
"Pasal 340 dikenakan untuk pembunuhan berencana, dan kami lapisi dengan pasal 170 dan pasal 55 untuk tindakan bersama dan turut serta," tutup Kusworo.