Operasi Gabungan Ungkap Kasus Perompakan TBS di OKI

Penangkapan dua pelaku perompakan Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Sampoerna Agro oleh Polairud Polres OKI menjadi bukti nyata kerja keras tim dalam menjaga keamanan perairan. Foto: polres OKI--

REL, Kayuagung - Kasus perompakan Tandan Buah Segar  (TBS) sawit milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro di perairan Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, berhasil dibongkar Tim Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres OKI.

Tim Macan Komering Polres OKI yang dipimpin oleh Iptu Djunaidi, SH, bersama Sat Polairud Polres OKI yang dipimpin oleh Plh Kasat Polairud Iptu Asmun Zain mengungkapkan , setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial W (28), warga Desa Pagar Dewa kecamatan Mesuji OKI yang berada di rumahnya. Sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu (3/8) pukul 07.30 WIB.

"Jadi  sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Macan Komering bersama Sat Polairud Polres OKI berhasil menangkap pelaku W serta pelaku K (29) keduanya warga Pagar Dewa,"terangnya Senin (5/8).

Pihaknya  juga. mengamankan barang bukti berupa tonjok, kaos bertuliskan satpam, dan satu bilah sajam yang digunakan saat melakukan tindak pidana perompakan.

BACA JUGA:Mantan Kasi Kesos Divonis 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Gerindra Serahkan 12 Rekomendasi Paslon Cakada di Sumsel

Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kasus ini akan kami  ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"tegasnya.

Ini menunjukkan kesigapan dan kerja keras Tim Macan Komering dan Sat Polairud Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. 

Untuk diketahui dari pengakuan tersangka  dalam aksinya ada 25-30 pelaku yang melakukan perompakan menggunakan beberapa speedboat.

Pihaknya  sudah mengantongi identitas pelaku lainnya, dan terus akan mengembangkan perkara ini sampai tuntas. Ia mengharapkan dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI.

Untuk diketahui peristiwa perompakan ini terjadi pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 00.06 WIB. Di perairan Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang.

Saat itu  sebanyak 4,6 ton TBS  yang berasal dari Kebun Hikmah Lima milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk dirompak.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu berhasil membawa kabur TBS tersebut, menyebabkan kerugian bagi perusahaan senilai Rp11.200.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan