Apresiasi Seleksi Anggota Komisi Informasi Sumsel

TERIMA : Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menerima panitia tim seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel dalam rangka laporan hasil tahapan seleksi anggota KI Sumsel periode 2024-2028. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima panitia tim seleksi anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel dalam rangka laporan hasil tahapan seleksi anggota KI Sumsel periode 2024-2028. 

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Tamu Gubernur Sumsel pada Selasa (6/8/2024).

Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan apresiasi atas terlaksananya proses seleksi yang terbuka dan transparan. 

"Nanti kita akan proses dan dilanjutkan dengan nama-nama yang telah lulus untuk disampaikan di DPRD. Tentu semuanya yang lulus telah melalui tahapan tes dengan baik dan dinyatakan berkompeten," ujarnya.

BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru UNSRI

BACA JUGA:Tiga Pasangan Siap Rebut Hati Pemilih

Elen berharap bahwa peserta yang dinyatakan lulus adalah sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidangnya, mampu memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat, serta mampu menjalankan misi Komisi Informasi Sumsel dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. 

"Jika memang tidak ada catatan khusus dari masyarakat atau pansel, mari kita lanjutkan proses seleksi dengan baik," tandasnya.

Asisten Administrasi dan Umum, Zulkarnain, S.E., M.M., melaporkan bahwa tahapan seleksi anggota KI 2024-2028 telah dilaksanakan dengan baik. 

Pengurus KI periode sebelumnya telah berakhir masa jabatannya pada 14 Mei 2024 lalu, namun anggota KI diperpanjang hingga pelantikan komisioner KI periode 2024-2028. 

"Selanjutnya pada kesempatan ini, kami menyerahkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya ke Pak Gubernur Sumsel untuk kemudian diserahkan ke DPRD untuk dilakukan tes fit dan proper test," jelasnya.

Ketua Timsel KI Sumsel, H. Kurniawan, Ap, M.Si., melaporkan bahwa panitia timsel KI terdiri dari 1 orang unsur pemerintah, 2 orang akademisi, 1 orang tokoh masyarakat, dan 1 orang unsur Pemerintah Pusat. 

"Tahapan seleksi KI sudah berlangsung selama 6 bulan, dimulai dengan tahap pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi diikuti oleh 37 orang, dalam tahapan tersebut 34 dinyatakan lulus dan 3 orang tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan usia," paparnya.

Kurniawan menjelaskan bahwa proses seleksi meliputi tes CAT di UIN dengan total 100 soal, dari mana 25 peserta dinyatakan lulus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan