2025: Rangkaian Kenaikan Harga dan Potongan Gaji, Masyarakat Was-Was
Kenaikan harga dan potongan gaji ditahun 2025 membuat masyarakat Was Was-Foto/Ist.-
BACA JUGA:8 Manfaat Penting Kuning Telur bagi Kesehatan Tubuh
2. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan diperkirakan akan naik, khususnya untuk kelas I dan II, sebagai persiapan menuju penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengonfirmasi bahwa kenaikan ini akan terjadi sebelum 30 Juni 2025. Namun, iuran untuk kelas III dipastikan tidak akan naik karena peserta kelas ini umumnya adalah Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
3. Potensi Kenaikan BBM
Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025, yang kemungkinan besar akan mengakibatkan kenaikan harga BBM. Kebijakan ini tercermin dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025.
Pengendalian konsumsi BBM bersubsidi diharapkan dapat mengurangi volume konsumsi sebesar 17,8 juta kiloliter per tahun dan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun.
BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Lowongan PCPM 39: Berikut Jurusan yang Dibutuhkan
4. Potensi Kenaikan Harga Gas Elpiji
Selain BBM, subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg juga direncanakan akan dipangkas dan dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Rencana ini masih dalam tahap pembahasan antara Kementerian ESDM dan DPR, dan uji coba skema baru ini diperkirakan baru akan dilakukan pada akhir 2025.
Jika skema subsidi LPG 3 kg berubah, harga asli atau harga keekonomiannya bisa mencapai Rp 53 ribu per tabung, jauh lebih tinggi dibandingkan harga saat ini yang sekitar Rp 20 ribu.
BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Supervisor Development Program untuk 2 Posisi, Simak Persyaratannya!
BACA JUGA:Lowongan Kerja Kontroversial di China: Pelamar dengan Shio Anjing Dilarang Daftar!