Kominfo Bersiap Tindak Tegas: 21 Jasa Pembayaran Diancam Tutup Akibat Keterlibatan Judi Online

Kominfo TindakJasa Pembayaran Judi Online-Foto/Ist.-

Kegagalan untuk mematuhi perintah ini dalam batas waktu yang ditentukan dapat berakibat pada pencabutan tanda daftar dan sanksi administratif lain yang relevan.

Dengan upaya ini, Kominfo bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih bersih dan aman di Indonesia, serta menjaga integritas sistem pembayaran nasional.

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan