Mantan Terpidana Saka Tatal Berikan Kesaksian di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kesaksian Palsu

Mantan terpidana Saka Tatal memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan kesaksian terkait laporan dugaan kesaksian palsu oleh dua saksi kunci, Aep dan Dede, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.-Foto: dok/ist.-

Tag
Share