Polsek Tebing Tinggi Pantau Titik Hotspot
Anggota Polsek Tebing Tinggi Pantau Titik Hotspot Karhutla di Desa Tanjung Ning Simpang.--
REL, Empat Lawang – Tim dari Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang melakukan pemantauan terhadap titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Ning Simpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Rabu, 14 Agustus 2024, mulai pukul 14.20 WIB.
Tim terdiri dari Brigpol Robi Wijaya, Briptu Yudha Armansyah, dan Bripda Dandi Agung, yang bertugas untuk mengidentifikasi dan menangani potensi karhutla di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan ini, tim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengidentifikasi satu titik hotspot dengan koordinat Latitude: -3.5719404, Longitude: 102.952041.
Namun, upaya untuk mencapai lokasi tersebut mengalami kendala serius karena medan yang terjal.
BACA JUGA:Kapolsek Muara Pinang Hadiri Upacara HUT Gerakan Pramuka ke-63
BACA JUGA:Kaget Pilihan
Kondisi ini membuat akses menggunakan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) tidak memungkinkan, sehingga tim tidak dapat melakukan pengecekan langsung di lokasi hotspot.
Meskipun demikian, tim Polsek Tebing Tinggi tetap menjalankan langkah-langkah antisipatif.
Mereka memberikan himbauan kepada warga sekitar agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat bahaya besar yang dapat ditimbulkan oleh tindakan tersebut, terutama dalam kondisi cuaca kering yang rentan terhadap karhutla.
Tim juga mendokumentasikan kegiatan di sekitar titik hotspot dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa situasi di sekitar wilayah tersebut tetap terkendali.
Hingga saat ini, identitas pemilik lahan yang terlibat dalam aktivitas pembakaran belum dapat diketahui.
Namun, Polsek Tebing Tinggi akan terus melakukan monitoring dan investigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta lingkungan.
Selama berlangsungnya kegiatan pemantauan ini, situasi di Desa Tanjung Ning Simpang terpantau aman dan terkendali.
Polsek Tebing Tinggi mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (rls)