Sumsel Bakal Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Achmad Rizwan. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang direncanakan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 14 Desember 2024. 

Program ini disiapkan untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa saat ini program pemutihan tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

"Masih tahap pembahasan, rinciannya belum bisa kita sampaikan. Masih dibahas pada intinya," ujarnya,Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA:Pantau Langsung Pemadaman Karhutla Gambut

BACA JUGA:1.014 ASN Terima Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya

Meski belum ada rincian resmi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemutihan pajak ini akan ditujukan untuk tunggakan PKB dua tahun atau lebih. 

Dalam program ini, penunggak pajak hanya diwajibkan membayar satu tahun tunggakan pajak ditambah pajak satu tahun berjalan.

Selain itu, program ini juga menawarkan berbagai insentif lainnya. 

Pemprov Sumsel memberikan diskon 50% untuk bea balik nama kendaraan bermotor II, serta pembebasan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor. 

Wajib pajak juga dibebaskan dari pajak progresif dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun yang telah lewat.

Namun, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan di Kantor Samsat sebaiknya memperhatikan jadwal operasional, karena kantor tersebut akan tutup pada 17-18 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan dan cuti bersama. 

"Pelayanan kantor bersama Samsat wilayah hukum Sumsel akan libur operasional memperingati Hari Kemerdekaan dan cuti bersama 17-18 Agustus nanti. Akan buka lagi pada Senin (19/8)," ungkap Achmad Rizwan.

Program pemutihan pajak ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Sumatera Selatan. (*)

Tag
Share