Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang Naik Status ke Penyidikan

Tim Pidsus Kejari Palembang saat Jumpa Pers di kejari Palembang. Foto : ist --

REL, Palembang - Tim Pidsus Kejari Palembang resmi menaikan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah PMI Palembang pada tahun 2019 – 2024 ke tingkat penyidikan.

Kajari Palembang Jhonny William Pardede SH MH melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar SH MH didampingi Kasubsi Penyidikan Irfan Muis SH, mengatakan seusai melakukan gelar perkara atau ekspose dalam perkara tersebut.

“Kami hari ini Kejaksaan Negeri Palembang berdasarkan berita acara ekspose tersebut telah menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana kasus korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya pengganti pengelolaan Darah PMI Kota Palembang pada tahun 2022- 2023,dengan demikian kami meningkatkan status dari penyelidikan naik menjadi penyidikan,” jelas Ario, saat Jumpa Pers di kejari Palembang, Kamis (15/8/2024).

Ario kembali  menjelaskan, dengan telah ditingkatkan status penyidikan pihak akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:Alumni Mahasiswa Asal Makassar Diamankan

BACA JUGA:Nasdem Resmi Usung Ludi Oliansyah dan Hj Bertha

“Saksi-saksi yang pernah dipanggil dalam penyelidikan kemarin akan kami panggil ulang. Kemudian kami akan mencari alat-alat bukti termasuk melakukan penggeledahan guna menemukan tersangka siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan