11.695 Narapidana Dapat Remisi

REMSI: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) memberikan Remisi Umum kepada 11.695 narapidana--

Ia juga menyoroti kondisi over kapasitas di 20 Lapas dan Rutan di Sumsel, yang menampung total 15.969 warga binaan, padahal daya tampung seharusnya hanya 6.400 orang. 

Namun, Ilham menyatakan bahwa LPKA Pakjo menjadi satu-satunya lembaga yang tidak mengalami over kapasitas.

Di akhir sambutannya, Dr. Ilham Djaya mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Sumsel atas kehadirannya, yang memberikan dukungan moral bagi para narapidana di Lapas Pakjo. **

Tag
Share