Kejaksaan Negeri Muara Enim Musnahkan Barang Bukti dari 153 Perkara Tindak Pidana Umum
Editor: Padri
|
Rabu , 21 Aug 2024 - 20:29
Kejaksaan Negeri Muara Enim Musnahkan Barang Bukti dari 153 Perkara Tindak Pidana Umum-(Poto: ist/ist)-
Lebih lanjut, Hengky menegaskan komitmennya untuk mendukung penanganan dan pemberantasan narkotika bersama penegak hukum di Kabupaten Muara Enim. Pemkab Muara Enim akan terus bersinergi melalui dinas terkait dalam upaya tersebut.