Satu Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Diamankan

Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Tersangka dan Barang Bukti Diamankan. Foto : Polres Lahat--

REL, Lahat – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-39/VIII/2024/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Agustus 2024.

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP Khairudin, SH, tersebut berhasil menangkap seorang tersangka bernama A.T (32) yang merupakan warga Gang Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 15.13 WIB, di halaman parkir RSUD Lahat, Jl. Letjen Harun Sohar, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika, yakni:

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Desa Toman Ditangkap

BACA JUGA:Gelar Simulasi Pengamanan TPS Pilkada

- Tiga paket kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram.

- Satu bungkus rokok merk ESSE DOUBLE POP berwarna biru muda.

- Satu bungkus rokok merk ZEEZ berwarna ungu.

- Satu unit Handphone Android merk Samsung Galaxy A04e berwarna hitam.

- Satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver dengan nomor polisi BG 2599 SOW.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar halaman parkir RSUD Lahat. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Lahat segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Pada saat dilakukan pengintaian dan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas mendapati tersangka A.T yang langsung digeledah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan