Sumsel Perangi Judi Online

RAPAT: Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menggelar rapat penting yang membahas langkah-langkah penanggulangan judi online serta dampaknya, Jum’at (23/8/2024). Foto: Pemprov Sumsel--

REL, Palembang - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menggelar rapat penting yang membahas langkah-langkah penanggulangan judi online serta dampaknya di provinsi tersebut. Rapat yang berlangsung pada Jumat (23/8/2024) ini dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sumsel Babel Arifin Susanto, para kepala OPD, serta Forkopimda se-Sumatera Selatan, dan diikuti secara virtual oleh para Bupati dan Walikota.

Dalam sambutannya, Elen Setiadi menegaskan pentingnya merumuskan strategi efektif untuk mengantisipasi dampak negatif judi online. Ia juga menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Hari ini, kita di Sumatera Selatan harus melakukan tindakan preventif serta penindakan hukum yang diperlukan. Kami akan meminta kepada kepala daerah dan kepala OPD untuk segera melakukan pemeriksaan secara ketat atau pemantauan acak terhadap ASN, guna memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas judi online," ungkap Elen Setiadi.

Dalam rapat ini, para kepala daerah dan Forkopimda diberi kesempatan untuk menyampaikan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil di wilayah masing-masing. Elen Setiadi juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat, agar mereka menyadari dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh kecanduan judi online.

BACA JUGA:Sumsel Kian Digital!

BACA JUGA:Miliki Komitmen Jaga Keselamatan Berlalulintas

"Ini adalah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan sendirian. Kita membutuhkan Satgas untuk melakukan upaya mitigasi dan sosialisasi hingga ke tingkat paling bawah, bahkan sampai ke sekolah-sekolah dan fasilitas umum. Kami akan memperinci langkah-langkah ini agar penanganannya lebih efektif," tambahnya.

Sementara itu, Kepala OJK Sumsel Babel, Arifin Susanto, mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Sumatera Selatan hingga Mei 2024 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 600 triliun. Ia juga menyoroti demografi pemain judi online, di mana 80% di antaranya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga.

"Mengejutkan, ternyata 80% yang melakukan deposit ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai swasta, dan ibu rumah tangga," ujar Arifin.

Lebih lanjut, OJK per Juni 2024 telah memerintahkan pemblokiran 6.056 rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, melalui Satgas PASTI, OJK juga telah menutup 8.271 entitas penyedia pinjaman online ilegal yang diduga mendanai kegiatan judi online.

Dengan adanya rapat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memerangi judi online dan dampaknya terhadap masyarakat, dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penindakan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan