11 Orang Dinyatakan Batal Lulus PPPK

Ilustrasi---

REL, Empat Lawang - Sebanyak 11 orang mengalami pembatalan kelulusan seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Pembatalan tersebut terbagi menjadi 8 orang tenaga kesehatan (Nakes) dan 3 orang tenaga teknis. Ke-11 orang ini umumnya mengalami pembatalan karena masa kerja mereka belum mencapai 2 tahun.

Seorang pelamar juga memilih untuk mengundurkan diri.

Pembatalan kelulusan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam nomor 810/53/PANSEL-ASN,4L/2023 untuk tenaga kesehatan dan nomor 810/54/PANSEL-ASN,4L/2023 untuk tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Natal untuk Warga Binaan

Soleha Apriani, Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan, terutama terkait masa kerja pelamar yang belum mencapai 2 tahun. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan