Tidak Ada Remisi Natal untuk Warga Binaan

Kepala Lapas, Tutut Prasetyo. Foto : Dok/REL--

REL, Empat Lawang - Pada Natal tahun 2023, Lapas Kelas II B Empat Lawang tidak memberikan remisi khusus kepada warga binaannya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas, Tutut Prasetyo, melalui Kasubsi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan, Endang Ismanto.

Menurut Endang Ismanto, keputusan ini diambil karena seluruh warga binaan di Lapas Kelas II B Empat Lawang adalah pemeluk agama Islam.

"Nihil tahun ini, begitu juga yang tahun lalu nihil juga. Karena isi sekarang muslim semua," ujar Endang Ismanto.

BACA JUGA:Perbandingan Kopi Panas dan Dingin, Mana yang Lebih Sehat?

BACA JUGA:Segudang Manfaat Ginseng Jawa bagi Kesehatan

Pentingnya catatan agama dalam pemberian remisi juga ditegaskan oleh Endang. Dia menyebutkan bahwa syarat untuk mendapatkan remisi khusus pada hari Natal, atau hari keagamaan lainnya, adalah kesesuaian dengan agama yang dianut oleh warga binaan.

"Remisi hari raya Idul Fitri, natal remisi hari keagamaan lainnya, itu diberikan harus sesuai dengan agama yang dianut oleh warga binaan," jelasnya.

Keputusan ini mencerminkan kebijakan yang memperhatikan aspek agama dalam memberikan hak-hak tertentu kepada warga binaan Lapas Kelas II B Empat Lawang.

Meskipun tidak ada remisi Natal, kebijakan ini menunjukkan keberagaman dan keadilan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan